PENGANTAR BISNIS
NAMA
|
NPM
|
AQLI AULIAWATI
|
21212022
|
FIKRIA ADDINA
|
22212950
|
INTAN RISMAR MASYITOH
|
23212754
|
PUTRI ARISTYA DEVI
|
25212756
|
RESTI JENITA
|
26212147
|
Tugas Minggu ke-3
1. Berikan 5 contoh bentuk perusahaan !
a.
Perusahaan Komanditer
(CV)
CV (COMMANDITER VENNOOT SCHAAP) adalah persekutuan
yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Contoh :
b.
Firma
Firma adalah asosiasi antara dua atau lebih individu sebagai pemilik untuk
menjalankan perusahaan dengan tujuan mendapatkan laba. Untuk mendirikan persekutuan firma tidak dibutuhkan pengakuan resmi dari
instansi pemerintah. Contoh :
c.
Perseroan Terbatas
(PT)
Adalah suatu badan dimana mempunyai kekayaan , hak dan kewajiban sendiri
secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing.
Contoh :
d.
Badan Usaha Milik
Negara (BUMN)
Adalah badan usaha yang modalnya berasal dari kekayaan negara yang
disisihkan untuk menyelenggarakan suatu perusahaan.
Contoh :
5. BUMN
e.
Perusahaan Terbatas Negara (Persero)
Adalah
semua perusahaan yang berbentuk PT dan diatur menurut kitab UU Hukum Dagang
dimana seluruh atau sebagian saham – sahamnya dimiliki oleh negara. Contoh :
f.
Koperasi
Adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hukum. Contoh :
g. Asuransi
Adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri
kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan
pergantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan
keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi karena suatu peristiwa tak
tertentu.
Contoh :
h.
Perusahaan Daerah (PD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar