ETIKA PROFESI AKUNTANSI
NAMA : RESTI JENITA
KELAS : 4EB23
NPM : 26212147
TUGAS : PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS (BAB 2)
1. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Banyak perusahaan yang kurang
sukses dalam berusaha dikarenakan kurang jujur terhadap konsumen dan tidak
menjaga atau memelihara kepercayaan yang telah diberikan oleh konsumen. Dalam
hal ini peran manajer sangat penting dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis
secara etis.
Terdapat beberapa faktor yang
berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yang nampak pada ilustrasi
berikut :
·
Lingkungan Bisnis
Seringkali para eksekutif perusahaan
dihadapkan pada suatu dilema yang menekannya, seperti misalnya harus mengejar
kuota penjualan, menekan ongkos-ongkos, peningkatan efrisiensi dan bersaing.
Dipihak lain eksekutif perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap
masyarakat agar kualitas barang terjaga, harga barang terjangkau. Disini nampak
terdapat dua hal yang bertentangan harus dijalankan misalnya, menekan ongkos
dan efisiensi tetapi harus tetap meningkatkan kualitas produk. Eksekutif
perusahaan harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan
perusahaan.
·
Organisasi
Secara umum, anggota organisasi itu
sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya (proses interaktif).
Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap berprilaku etis, misalnya
masalah pengupahan, jam kerja maksimum.
·
Individu
Seseorang yang memiliki filosofi
moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan berprilaku etis.
Prinsip-prinsip yang diterima secara umum dapat dipelajari/diperoleh dari
interaksi dengan teman, famili, dan kenalan. Dalam bekerja, individu harus
memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil pekerjaannya yang menjaga
kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi memiliki kode etik tertentu
dalam pekerjaan.
Kode etik diperlukan untuk hal seperti berikut :
- Untuk menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya manajemen strategis dan kebijakan dalam pengembangan usaha di satu pabrik dengan pengembangan sosial ekonomi dipihak lain.
- Untuk menciptakan iklim usaha yang bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
- Untuk mewujudkan integritas perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat dan pemerintah.
- Untuk menciptakan keterangan, kenyamanan dan keamanan batin bagi perusahaan/investor serta bagi para karyawan.
- Untuk dapat mengangkat harkat perusahaan nasional di dunia perdagangan internasional.
2. Kesaling-Tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Bisnis
melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai
stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing,
pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan
semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan,
penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang
sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Lingkungan
bisnis yang mempengaruhi perilaku etika adalah
lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi
kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam
berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau
karyawan.
Sebagai bagian dari masyarakat,
tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan
bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika
tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis
maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak
langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang
bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi
meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia
yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu
menuntut segera dibenahinya etika bisnis.
Pasalnya, kondisi hukum yang
melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta
perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain
yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada
pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main
dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat
harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian
dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini
untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand
pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung
jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk
kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan,
kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain sebagainya.
Etika bisnis merupakan penerapan
tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu
sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan
kegiatan sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis.
Seperti halnya manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia,
maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan
yaitu etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat
meliputi beberapa hal antara lain adalah :
·
Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya
merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis
haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan
langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
- Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
- Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya, sehingga produsen perlu menberikan penjelasan tentang isi serta kandungan atau zat-zat yang terdapat didalam produk itu.
- Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis. Sangatlah tidak etis suatu bisnis yang menjual produknya yang ternyata jelek (busuk) atau tak layak dipakai tetap saja tidak mau mengganti produknya tersebut kepada pembelinya.
·
Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu
berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika
pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa
hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi
atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau
pemecatan/PHK (pemutusan hubungan kerja). Didalam menarik tenaga kerja haruslah
dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi yang telah
dijalankan. Sering kali terjadi hasil seleksi tidak diperhatikan akan tetapi
yang diterima adalah peserta atau calon yang berasal dari anggota keluarga
sendiri.
·
Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan
antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi
hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal
maupun distributor. Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan tersebut sering
terjadi benturan-benturan kepentingan antar keduanya. Dalam hubungan itu tidak
jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik.
· Hubungan
dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan
Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian
informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon
investornya. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor untuk
mengambil keputusan investasi yang keliru. Dalam hal ini perlu mandapat perhatian
yang serius karena dewasa ini di Indonesia sedang mengalami lonjakan kegiatan
pasar modal. Banyak permintaan dari para pengusaha yang ingin menjadi emiten
yang akan menjual sahamnya kepada masyarakat. Dipihak lain masyarakat sendiri
juga sangat berkeinginan untuk menanamkan uangnya dalam bentuk pembelian saham
ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh perusahaan di pasar
modal.
Oleh karena itu masyarakat calon
pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar
terhadap prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan
sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal
ini.
·
Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga
keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat
finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang berkaitan dengan penyusunan
laporan keuangan. Laporan finansial tersebut haruslah disusun secara baik dan
benar sehingga tidak terjadi kecendrungan kearah penggelapan pajak atau
sebagianya. Keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak baik.
3. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Suatu perusahaan dalam berbisnis
tidak hanya bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen. Namun mampu
menyediakan sarana-sarana yang dapat menarik minat dan perilaku membeli
konsumen. Para pelaku bisnis secara umum memiliki kepedulian terhadap masyarakat
selain itu juga harus memperhatikan karyawannya agar terjalin hubungan yang
berkesinambungan antara pelaku bisnis, karyawan dan masyarakat. Dengan begitu
sebuah usaha dapat mencapai tujuannya dan tentunya berkembang pesat.
Misalnya seorang pengusaha harus
memperhatikan kesejahteraan karyawan ataupun golongan rendah dan saat hari raya
tiba, konsumen diberikan hadiah atau bingkisan sehingga akan terus berlangganan
dengan kita. Pada dasarnya, perusahaan memiliki maksud dan tujuan bisnis yang
sangat terkait erat dengan factor-faktor berikut :
1.
Pemenuhan kebutuhan
2.
Keuntungan usaha
3.
Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
4.
Mengatasi berbagai resiko
5.
Tanggungjawab social
4. Perkembangan dalam Etika Bisnis
Perkembangan dalam etika bisnis
dibagi menjadi 5 periode yaitu sebagai berikut :
- Situasi Dahulu : pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur,
- Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility,
- Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS,
- Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN),
- Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
5. Etika Bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang
akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik
Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan
etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk
berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien,
pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau
mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika
sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Akuntansi sebagai profesi memiliki
kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi
yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga
kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus
enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya
telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa
etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita
harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari
bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi
kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Contoh Kasus
:
Pelanggaran
Secara Etika Bisnis PT Megasari Makmur (Di Daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat).
Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari
Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari
Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis
pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk
yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga
mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat
anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik
dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat
mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam
hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan
penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan
terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel
pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang
promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya
karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan
Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat
anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot)
dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan
melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada
tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang
mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara
yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
Penyelesaian
Masalah yang dilakukan PT. Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah, Pihak
produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang
telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol
Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya.
HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada
tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT
Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI.
2543/9-2006/S). Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen
Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan
penjualannya diseluruh Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://soniahosey05.blogspot.co.id/2015/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar