ETIKA PROFESI AKUNTANSI
NAMA : RESTI JENITA
KELAS : 4EB23
NPM : 26212147
TUGAS : ETHICAL GOVERNANCE (BAB 3)
1.
Governance
System (Sistem Pemerintahan)
Governance system adalah
suatu sistem hukum dan suara pendekatan dimana perusahaan diarahkan dan
dikontrol berfokus pada struktur internal dan eksternal perusahaan dengan
tujuan memantau tindakan manajemen dan direksi badan dan risiko sehingga
mengurangi yang mungkin berasal dari perbuatan-perbuatan pejabat perusahaan.
Governance System merupakan
suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4
(empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
- Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
- Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
- Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
- Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
2.
Budaya
Etika
Corporate culture (budaya
perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta
psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam
mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi
dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah
organisasi yang berbentuk perusahaan.
Djokosantoso Moeljono
mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh
semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan
secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan
berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah
ditetapkan.
Hubungan antara CEO
dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis,
maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya.
Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya
etika.
Tugas manajemen puncak
adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui
semua tingkatan dan menyentuh seluruh karyawan. Para eksekutif mencapai
penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
- Corporate
Credo, pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakkan perusahaan. Komitmen Internal :· Perusahaan terhadap karyawan· Karyawan terhadap perusahaan· Karyawan terhadap karyawan lainKomitmen Eksternal :· Perusahaan terhadap pelanggan· Perusahaan terhadap pemegang saham· Perusahaan terhadap masyarakat
- Program Etika, suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan corporate credo.
- Kode Etik Perusahaan, kode etik yang khusus digunakan perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya.
3.
Mengembangkan
Struktur Etika Korporasi
Struktur etika
korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian
perusahaan tersebut. Selain itu perlu adanya pengembangan serta evaluasi yang dilakukan
perusahaan secara rutin. Pengembangan struktur etika korporasi ini berguna
dalam mencapai tujuan perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang
ada.
Berbagai perangkat
pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik
sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar
Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate
Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan
agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara
baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya.
4.
Kode
Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Kode perilaku korporasi
(Corporate Code of Conduct) merupakan pedoman yang dimiliki setiap perusahaan
dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya untuk menetapkan etika
dalam perusahaan tersebut. Kode perilaku korporasi yang dimiliki suatu
perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan memiliki
kebijakan yang berbeda dalam menjalankan usahanya. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan
adalah :
- Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporatevalues) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam melaksanakan usahanya.
- Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan.
- Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
5.
Evaluasi
terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode
perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal
(Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good
Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah
diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin
sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila
diketahui terdapat kesalahan.
Contoh
kasus :
Kasus Bernard Madoff,
yang mengguncangkan dunia ketika ia diberitakan menyerahkan diri dan mengaku
bahwa telah melakukan fraud sebesar Rp. 50 miliar atau setara dengan Rp 550
trilyun, yang menjadikannya fraud terbesar sepanjang sejarah. Skema penipuan
yang dilakukan Madoff ini adalah berupa skema investasi, dimana ia menjanjikan
return tertentu bagi investornya. Padahal kenyataannya, investasinya tidak
menguntungkan, dan serupa dengan sistem money game atau gali lubang tutup
lubang, dimana investor dibayar dengan setoran dari investor baru.
Pihak yang menjadi
korban Madoff tidak tanggung-tanggung, yakni institusi-institusi finansial
seperti HSBC, Fortis, BNP Paribas, Royal Bank of Scotland yang terpaksa menelan
kerugian miliaran Dollar dari fraud ini. Mengapa ini bisa terjadi? Hal ini
terjadi karena kepercayaan terhadap figur dan reputasi seseorang (Madoff)
menjadikan banyak institusi lalai melakukan manajemen risiko terhadap
investasinya.
Kemudian Satyam, yang
dijuluki dengan Enron India, karena kasus yang mirip, yakni melakukan
manipulasi terhadap laporan keuangan, mulai dari melaporkan pendapatan yang
jauh lebih besar dari aktual, pencatatan kas yang sebagian besar fiktif, serta
pengakuan utang yang jauh lebih kecil. Kasus ini merupakan contoh absennya good
corporate governance dan gagal terdeteksi oleh auditor dan regulator.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.academia.edu/6228142/ETIKA_ADMINISTRASI_PUBLIK_PERANANNYA_DALAM_MEWUJUDKAN_GOOD_GOVERNANCE_Oleh
https://www.academia.edu/5007934/PERMASALAHAN_ETIKA_ADMINISTRASI_PUBLIK
http://anggicynthia.wordpress.com/2014/01/05/etika-governance/
http://jurnalmasbro.wordpress.com/tag/etika-profesi-akuntansi/
http://ditaoctalina.blogspot.co.id/2015/10/ethical-governance.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar