Sabtu, 11 Mei 2013

PEREKONOMIAN INDONESIA (TUGAS BAB 6)



PEREKONOMIAN INDONESIA
  



NAMA           : RESTI JENITA
KELAS          : 1EB21
NPM              : 26212147
TUGAS          : PEREKONOMIAN INDONESIA (BAB 6)

TUGAS 
BAB 6


  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
APBN adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan Negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya :

  • Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
  • Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
  • Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah Negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
  • Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
  • Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
  • Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Sumber Penerimaan APBN

Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber yaitu :
Penerimaan pajak yang meliputi :
  1. Pajak Penghasilan (PPh).
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  3. Pajak Bumi dan Bangunan(PBB).
  4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) & Cukai.
  5. Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor).

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi :
  1. Penerimaan dari sumber daya alam.
  2. Setoran laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  3. Penerimaan bukan pajak lainnya.

Struktur APBN

Belanja negara terdiri atas dua jenis:

  1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi :


1.      Belanja Pegawai
2.      Belanja Barang
3.      Belanja Modal
4.      Pembiayaan Bunga Utang
5.      Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM
6.      Belanja Hibah
7.      Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana)

  1. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Pemerintah Daerah meliputi:

1.      Dana Bagi Hasil
2.      Dana Alokasi Umum
3.      Dana Alokasi Khusus
4.      Dana Otonomi Khusus

Prinsip penyusunan APBN

Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
  • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
  • Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
  • Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.

Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
  • Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
  • Semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN

APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
  • Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
  • Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
  • Penajaman prioritas pembangunan
  • Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara

  • Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia 

Secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti dibawah ini :
  • Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
  • Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan

APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar negeri. 
Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group On Indonesia) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.

  • Proses Penyusunan Anggaran

Anggaran adalah pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama satu periode yang dinyatakan dalam satuan moneter. Penganggaran adalah proses untuk mempersiapkan anggaran.

Aspek Anggaran Sektor Publik:
1.      Perecanaan
2.      Pengendalian
3.      Akuntabilitas

Tujuan Anggaran Sektor Publik:
  1. Anggaran sebagai alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial ekonomi
  2. Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang
  3. Anggaran diperlukan sebagai alat untuk penunjukkan pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat

Fungsi Anggaran Sektor Publik :
1.      Alat perencanaan
2.      Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan sebagai:
  • Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan
  • Merencanakan berbagai program
  • Mengalokasikan dana pada berbagai program
  • Menentukan indikator kinerja
3.      Alat Pengendalian
4.      Alat Kebijakan Fiskal
5.      Alat Politik
6.      Alat Koordinasi dan Komunikasi
7.      Alat Memotivasi
8.      Alat Penilaian Kinerja
9.      Alat MenciptakanRuangPublik

Jenis Anggaran Sektor Publik:
  1. Anggaran Operasional, Anggaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintahan  
  2. Anggaran Modal, Menunjukkan rencana jangka panjang

Prinsip Anggaran :
1.      Komprehensif
2.      Otorisasi Oleh Legislatif
3.      Keutuhan Anggaran
4.      Diketahui Publik
5.      Nondiscretionary Appropriation
6.      Periodik
7.      Akurat
8.      Jelas

Tahapan Penyusunan :
1.      Tahapan Persiapan Anggaran
2.      Tahapan Ratifikasi
3.      Tahapan Implementasi
4.      Tahapan Pelaporan dan Evaluasi

  • Perkiraan Penerimaan Negara

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh dewan perwakilan rakyat.APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :

A.    Pendapatan Negara dan Hibah, terdiri :

·         Penerimaan Dalam Negeri, terdiri dari :

1. Penerimaan Pajak, meliputi :
1.1  Pendapatan Pajak dalam Negeri
1.2  Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
2.1  Penerimaan Sumber Daya Alam
2.2  Pendapatan Bagian Laba BUMN
2.3  Pendapatan Negara Bukan Pajak lainnya
2.4  Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)
2.5  Hibah

B.     Belanja Negara, terdiri dari :

1. Belanja Pemerintah Pusat, meliputi :
1.1  Belanja Pegawai
1.2  Belanja Barang
1.3  Belanja Modal
1.4  Belanja Bunga dan Pinjaman
1.5  Subsidi (subsidi energi dan subsidi nonenergi)
1.6  Belanja Hibah
1.7  Belanja Bantuan Sosial
1.8  Belanja lain-lain

2. Transfer ke Daerah, meliputi :
2.1  Dana Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus)
2.2  Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian

C.    Keseimbangan Primer
D.    Surplus/Defisit Anggaran
E.     Pembiayaan, terdiri dari :

1. Pembiayaan Dalam Negeri, terdiri dari :
1.1  Perbankan Dalam Negeri
1.2  Nonperbankan Dalam Negeri
  
2. Pembiayaan Luar Negeri Netto, terdiri dari :
2.1  Penarikan pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program, Pinjaman proyek)
2.2  Penerusan pinjaman
2.3  Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
2.4  Deskripsi per pos

  • Perkiraan Pengeluaran Negara

Pengeluaran Negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada suatu negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1.      Pengeluaran Rutin
2.      Pengeluaran Pembangunan

  • Pengeluaran Rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :
·         Pengeluaran untuk belanja pegawai
·         Pengeluaran untuk belanja barang
·         Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·         Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang

  • Sedangkan Pengeluaran Pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.
 Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :
  • Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga negara
  • Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah

Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :
  • Sektor produksi
  • Sektor distribusi 
  • Sektor konsumsi masyarakat
  • Sektorkeseimbangan perekonomian

Jenis-jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya meliputi :
1.      Pengeluaran Investasi
Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang
2.      Pengeluaran Penciptaan Lapangan Kerja
Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat 
3.      Pengeluaran Kesejahteraan Rakyat
Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung kerhadap kesejahteraan masyarakat
4.      Pengeluaran Penghematan Masa Depan
Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5.      Pengeluaran yang Tidak Produktif
Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah

  • Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara

1.      Produk Domestik Bruto

PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah Produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB Memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB nominal (atau disebut PDB atas dasar harga berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB Riil (atau disebut PDB atas dasar harga konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.

Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
PDB = Konsumsi + Investasi + Pengeluaran Pemerintah + Ekspor – Impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, Investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.

Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = Sewa + Upah + Bunga + Laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.

Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
 

2.      Produk Domestik Regional Bruto

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (Tahun Dasar). Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
Produk Domestik Bruto sebagai salah satu indikator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalamnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, Income Perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangat membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :

A.    Pendekatan Produksi (Production Approach)

PDRB adalah jumlah Nilai Tambah Bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah atau region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.

B.     Pendekatan Pendapatan (Income Approach)

PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah atau region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa factor produksi tersebut adalah upah dangaji, sewa tanah, bunga modal, dankeuntungan. Termasuk sebagai komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sector disebut sebagai nilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).

C.    Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)

PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestic bruto, perubahan inventori, dan eksporneto di suatu wilayah atau region pada suatu periode.

3.      Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu Negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun. Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun.
Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsure dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah produknasional bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar