PEREKONOMIAN INDONESIA
NAMA : RESTI JENITA
KELAS : 1EB21
NPM : 26212147
TUGAS : PEREKONOMIAN INDONESIA (BAB 6)
TUGAS
BAB 6
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
APBN adalah suatu daftar atau
penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka
waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan
secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
APBN merupakan
instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan Negara dalam rangka membiayai
pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi,
meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas
perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi
otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua
penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam
suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara
dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya :
- Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
- Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
- Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah Negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
- Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
- Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
- Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Sumber Penerimaan APBN
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai
sumber yaitu :
Penerimaan pajak yang meliputi :
- Pajak Penghasilan (PPh).
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Pajak Bumi dan Bangunan(PBB).
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) & Cukai.
- Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor).
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
meliputi :
- Penerimaan dari sumber daya alam.
- Setoran laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Penerimaan bukan pajak lainnya.
Struktur APBN
Belanja negara terdiri atas dua jenis:
- Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi :
1. Belanja
Pegawai
2. Belanja
Barang
3. Belanja
Modal
4. Pembiayaan
Bunga Utang
5. Subsidi
BBM dan Subsidi Non-BBM
6. Belanja
Hibah
7. Belanja
Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana)
- Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Pemerintah Daerah meliputi:
1. Dana
Bagi Hasil
Prinsip penyusunan APBN
Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip
penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
- Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
- Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
- Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran,
prinsip penyusunan APBN adalah:
- Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
- Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
- Semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan
azas-azas:
- Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
- Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
- Penajaman prioritas pembangunan
- Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara
- Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Secara garis besar APBN
terdiri dari pos-pos seperti dibawah ini :
- Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
- Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN
disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan
prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat
tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri
dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan
Indonesia.
Meskipun
dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan
pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap
keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan
kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini
pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir
PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman
luar negeri.
Hal ini
tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta
dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan
uapaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya
defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari
luar negeri, dan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group On Indonesia) bukan
lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan
pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On
Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat
diharapkan.
- Proses Penyusunan Anggaran
Anggaran
adalah pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama satu
periode yang dinyatakan dalam satuan moneter. Penganggaran adalah proses untuk
mempersiapkan anggaran.
Aspek Anggaran Sektor Publik:
1. Perecanaan
2. Pengendalian
3. Akuntabilitas
Tujuan Anggaran Sektor Publik:
- Anggaran sebagai alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial ekonomi
- Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang
- Anggaran diperlukan sebagai alat untuk penunjukkan pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat
Fungsi Anggaran Sektor Publik :
1. Alat
perencanaan
2. Anggaran
sebagai alat perencanaan digunakan sebagai:
- Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan
- Merencanakan berbagai program
- Mengalokasikan dana pada berbagai program
- Menentukan indikator kinerja
3. Alat
Pengendalian
4. Alat
Kebijakan Fiskal
5. Alat Politik
6. Alat
Koordinasi dan Komunikasi
7. Alat
Memotivasi
8. Alat
Penilaian Kinerja
9. Alat MenciptakanRuangPublik
Jenis Anggaran Sektor Publik:
- Anggaran Operasional, Anggaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintahan
- Anggaran Modal, Menunjukkan rencana jangka panjang
Prinsip Anggaran :
1. Komprehensif
2. Otorisasi
Oleh Legislatif
3. Keutuhan
Anggaran
4. Diketahui
Publik
5. Nondiscretionary
Appropriation
6. Periodik
7. Akurat
8. Jelas
Tahapan Penyusunan :
1. Tahapan
Persiapan Anggaran
2. Tahapan
Ratifikasi
3. Tahapan
Implementasi
4. Tahapan
Pelaporan dan Evaluasi
- Perkiraan Penerimaan Negara
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan
negara Indonesia yang
disetujui oleh dewan perwakilan rakyat.APBN berisi
daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran
negara selama satu tahun anggaran. APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban
APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Secara keseluruhan sumber penerimaan
negara bersumber dari :
A. Pendapatan
Negara dan Hibah, terdiri :
·
Penerimaan Dalam Negeri, terdiri dari :
1. Penerimaan Pajak, meliputi :
1.1 Pendapatan Pajak dalam Negeri
1.2 Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
2.1 Penerimaan Sumber Daya Alam
2.2 Pendapatan Bagian Laba BUMN
2.3 Pendapatan Negara Bukan Pajak lainnya
2.4 Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)
2.5 Hibah
B. Belanja Negara, terdiri dari :
1. Belanja Pemerintah Pusat, meliputi :
1.1 Belanja Pegawai
1.2 Belanja Barang
1.3 Belanja Modal
1.4 Belanja Bunga dan Pinjaman
1.5 Subsidi (subsidi energi dan subsidi nonenergi)
1.6 Belanja Hibah
1.7 Belanja Bantuan Sosial
1.8 Belanja lain-lain
2. Transfer ke Daerah, meliputi :
2.1 Dana Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum,
Dana Alokasi Khusus)
2.2 Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
C.
Keseimbangan
Primer
D. Surplus/Defisit Anggaran
E. Pembiayaan,
terdiri dari :
1. Pembiayaan Dalam Negeri, terdiri dari :
1.1 Perbankan Dalam Negeri
1.2 Nonperbankan Dalam Negeri
2. Pembiayaan Luar Negeri Netto, terdiri dari :
2.1 Penarikan pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program,
Pinjaman proyek)
2.2 Penerusan pinjaman
2.3 Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
2.4 Deskripsi per pos
- Perkiraan Pengeluaran Negara
Pengeluaran Negara
merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada
suatu negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pengeluaran Negara dikelompokkan
menjadi dua, yaitu :
1.
Pengeluaran Rutin
2.
Pengeluaran Pembangunan
- Pengeluaran Rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :
·
Pengeluaran untuk belanja pegawai
·
Pengeluaran untuk belanja barang
·
Pengeluaran untuk subsidi daerah
otonom
·
Pengeluaran untuk membayar bunga dan
cicilan hutang
- Sedangkan Pengeluaran Pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.
Yang termasuk pengeluaran pembangunan
diantaranya ialah :
- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga negara
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :
- Sektor produksi
- Sektor distribusi
- Sektor konsumsi masyarakat
- Sektorkeseimbangan perekonomian
Jenis-jenis pengeluaran Negara menurut
sifatnya meliputi :
1. Pengeluaran Investasi
Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di
masa datang
2.
Pengeluaran Penciptaan Lapangan Kerja
Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan
kegiatan perekonomian masyarakat
3.
Pengeluaran Kesejahteraan Rakyat
Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung kerhadap kesejahteraan
masyarakat
4.
Pengeluaran Penghematan Masa Depan
Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila
dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di
masa yang akan datang
5.
Pengeluaran yang Tidak Produktif
Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada
masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah
- Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
1. Produk Domestik Bruto
PDB diartikan
sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam
wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda
dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari
luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung
total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah Produksi itu
dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya,
PNB Memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB nominal (atau
disebut PDB atas dasar harga berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa
memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB Riil (atau disebut PDB atas dasar
harga konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari
harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.
Rumus umum untuk PDB dengan
pendekatan pengeluaran adalah:
PDB = Konsumsi + Investasi + Pengeluaran Pemerintah + Ekspor – Impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran
yang dilakukan oleh rumah tangga, Investasi oleh sektor usaha, pengeluaran
pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = Sewa + Upah + Bunga + Laba
Di mana sewa adalah pendapatan
pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga
untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan
pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena
dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka
yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
2. Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai
tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode
tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas
dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan
harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga
konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (Tahun Dasar). Penghitungan
PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun
dasar ini ditetapkan secara nasional.
Produk
Domestik Bruto sebagai salah satu indikator ekonomi memuat berbagai instrument
ekonomi yang di dalamnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah
dengan pertumbuhan ekonominya, Income Perkapita dan berbagai instrument ekonomi
lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangat membantu pengambil
kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah
arah.
Angka PDRB sangat
diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan
analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur
hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan
tiga pendekatan yaitu :
A. Pendekatan Produksi (Production
Approach)
PDRB adalah jumlah Nilai
Tambah Bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa
yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah atau region pada
suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
B.
Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas
jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut di dalam proses
produksi di suatu wilayah atau region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun).
Balas jasa factor produksi tersebut adalah upah dangaji, sewa tanah, bunga
modal, dankeuntungan. Termasuk sebagai komponen penyusun PDRB adalah penyusutan
barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan
ini per sector disebut sebagai nilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah
dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
C. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure
Approach)
PDRB adalah jumlah semua
pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung,
konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestic bruto, perubahan inventori,
dan eksporneto di suatu wilayah atau region pada suatu periode.
3. Pendapatan Nasional
Pendapatan Nasional
adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK)
di suatu Negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,
biasanya selama satu tahun. Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh
Sir William Petty dari Inggris. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa
pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun.
Namun, pendapat tersebut
tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi
modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsure dalam perhitungan pendapatan nasional.
Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah produknasional
bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang
dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada
suatu negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar